EKSIS Consultant merupakan konsultan hukum waris & keluarga yang sejak berdirinya dimaksudkan untuk fokus pada penyelesaian sengketa waris dan sengketa keluarga.
EKSIS Consultant peduli dan melayani penyelesaian setiap sengketa waris & keluarga melalui pendekatan musyawarah kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan damai.
Cara ini ditempuh untuk tetap menjaga nama baik pribadi maupun keluarga.
Disamping penyelesaian sengketa waris & sengketa keluarga, EKSIS Consultant juga peduli dan sangat consent terhadap penyelesaian pembagian waris dan penetapan waris sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum islam maupun hukum positif.
Menjadi Konsultan Hukum Waris & Keluarga yang terpercaya bagi setiap keluarga yang memerlukan alternatif solusi dalam menyelesaikan sengketa-sengketa hukum waris & hukum keluarga dengan mendasarkan pada ketentuan syariat Islam dan hukum positif.
1. Memberikan konsultasi dan edukasi kepada klien yang membutuhkan informasi
tentang penyelesaian sengketa-sengketa hukum waris & hukum keluarga yang
benar, baik sesuai ketentuan hukum Islam maupun hukum positif Indonesia.
2. Memberikan konsultasi dan mendampingi klien dalam menyelesaikan sengketa
hukum waris & hukum keluarga yang sedang dihadapi oleh klien melalui
pendekatan musyawarah dan kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan damai
serta mendampingi dan mewakili kepentingan klien baik di luar Pengadilan
maupun di depan Pengadilan.