TENTANG KAMI

EKSIS Consultant merupakan konsultan hukum waris & keluarga yang sejak berdirinya dimaksudkan untuk fokus pada penyelesaian sengketa waris dan sengketa keluarga. EKSIS Consultant peduli dan melayani penyelesaian setiap sengketa waris & keluarga melalui pendekatan musyawarah kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan damai.

Cara ini ditempuh untuk tetap menjaga nama baik pribadi maupun keluarga. Disamping penyelesaian sengketa waris & sengketa keluarga, EKSIS Consultant juga peduli dan sangat consent terhadap penyelesaian pembagian waris dan penetapan waris sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum islam maupun hukum positif.

Sengketa yang Kami Tangani :

Sengketa Pembagian Waris

Sengketa Keluarga, seperti Konflik Rumah Tangga dan KDRT

Sengketa Lainnya

Visi :

Menjadi Konsultan Hukum Waris & Keluarga yang terpercaya bagi setiap keluarga yang memerlukan alternatif solusi dalam menyelesaikan sengketa-sengketa hukum waris & hukum keluarga dengan mendasarkan pada ketentuan syariat Islam dan hukum positif.

Misi :

1. Memberikan konsultasi dan edukasi kepada klien yang membutuhkan informasi tentang penyelesaian sengketa-sengketa hukum waris & hukum keluarga yang benar, baik sesuai ketentuan hukum Islam maupun hukum positif Indonesia.

2. Memberikan konsultasi dan mendampingi klien dalam menyelesaikan sengketa hukum waris & hukum keluarga yang sedang dihadapi oleh klien melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan damai serta mendampingi dan mewakili kepentingan klien baik di luar Pengadilan maupun di depan Pengadilan.

15+

PENGHARGAAN

30+

KASUS

30+

KLIEN