LAYANAN EKSIS

Kami menyediakan layanan terbaik untuk Anda

Menangani dan Menyelesaikan permasalahan sengketa waris, pembagian waris, dan penetapan waris.

Dilakukan dalam bentuk :

  1. 1. Konsultasi;
  2. 2. Penanganan dan Penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan damai;
  3. 3. Penanganan dan Penyelesaian secara litigasi di Pengadilan.

Menangani dan menyelesaikan permasalahan sengketa keluarga mulai dari konflik rumah tangga, KDRT, perceraian, perjanjian pra nikah, perkawinan campuran dan pengurusan kewarganegaraan karena perkawinan, serta kebutuhan hukum keluarga lainnya.

Dilakukan dalam bentuk :

  1. 1. Konsultasi;
  2. 2. Penanganan dan Penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan damai;
  3. 3. Penanganan dan Penyelesaian secara litigasi di Pengadilan.