FAQ / Pertanyaan

Apa saja layanan EKA Law Firm?
Layanan EKA Law Firm, meliputi:

  1. 1. Layanan Penyelesaian Sengketa Hukum dengan Prioritas Non Litigasi (Penyelesaian Diluar Pengadilan);
  2. 2. Layanan Pengaturan Internal Perusahaan : Pengaturan Anggaran Rumah Tangga, Tata Kelola, dan Assessment Perusahaan;
  3. 3. Pengembangan dan Penggabungan Perusahaan : Pengaturan Perusahaan Holding, Perusahaan Group, dan Perusahaan Cabang;
  4. 4. Program Pemberdayaan Hukum di Perusahaan : Program ini terkait dengan pelatihan keterampilan aspek hukum bisnis.
Apa saja sengketa yang ditangani EKA Law Firm?
Berbagai persoalan sengketa bisnis yang dilayani EKA Law Firm meliputi :

  1. 1. Sengketa Kontrak Bisnis
  2. 2. Sengketa Jasa Konstruksi
  3. 3. Sengketa Property
  4. 4. Sengketa Pengadaan Barang dan Jasa
  5. 5. Sengketa HAKI
  6. 6. Sengketa Keuangan
  7. 7. Sengketa Perniagaan
  8. 8. dan Sengketa Bisnis lainnya.
Siapa saja Klien yang pernah ditangani?
Klien yang pernah kami tangani bervariasi mulai dari Perusahaan Jasa Konstruksi, Pengadaan Barang dan Jasa, Rumah Sakit, sampai ke Perusahaan Industri.
Bagaimana penerapan EKA Law Firm tentang biaya Konsultan?
EKA Law Firm dalam menyelesaikan sengketa bisnis ataupun penugasan layanan hukum lainnya sudah terbiasa menggunakan strategi penanganan dan penyelesaian untuk mencapai hasil yang maksimal tetapi dengan efisiensi biaya yang terukur.
Bagaimana cara berkonsultasi dengan EKA Law Firm?
Anda dapat menghubungi di nomor whatsapp 082141254751 atau

Atau bisa via website kami di www.ekalawfirm.com