“Apa Saja Yang Perlu Diketahui Mengenai Perjanjian Pemegang Saham (Shareholders Agreement)?”

Perjanjian Pemegang Saham Perjanjian Pemegang Saham merupakan dokumen legal yang mengatur mengenai hak, kewajiban, serta hubungan antara pemegang saham dalam sebuah perusahaan. Perjanjian ini sering kali digunakan guna melengkapi Anggaran Dasar perusahaan dan memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai aspek-aspek penting yang tidak diatur secara rinci dalam Anggaran Dasar, yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pemegang saham, mengatur pengambilan keputusan, serta memastikan terjadinya kelancaran dalam operasional Perusahaan.

Tata Kelola Perusahaan

Tata Kelola Perusahaan (corporate governance) merupakan komponen penting yang harus ada dalam perjanjian pemegang saham, karena didalamnya termuat aturan-aturan atau mekanisme terkait bagaimana sebuah Perusahaan tersebut akan dikelola. Oleh karena itu, perannya sangat penting dalam menjaga keberlangsungan dan kesuksesan Perusahaan.

Dalam penerapannya Perusahaan dikelola oleh dewan direksi yang memiliki peran sebagai pembuat keputusan sekaligus yang bertindak untuk mewakili segala kepentingan peruahaan.

Jika merujuk pada pasal 178 Undang-Undang Perusahaan, seorang direktur dapat diberhentikan melalui pengambilan suara pada saat Rapat Umum Pemegang Saham dengan suara (50% + 1) suara.

Oleh karena itu, sangat penting bagi perjanjian pemegang saham untuk secara jelas mendefinisikan sejauh mana kompetensi terkait kedua badan tersebut sehingga perusahaan dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya tumpang tindih tugas yang tidak perlu. Selain itu ketentuan khusus yang harus disertakan dalam tata kelola perjanjian pemegang saham antara lain:

  • Pengangkatan dan pemberhentian direktur;
  • Pembatasan kekuasaan direktur;
  • Hal-hal yang dicadangkan;
  • Bagaimana keputusan harus diambil; dan
  • Ketentuan mayoritas khusus untuk menyetujui tindakan tertentu.

Pembagian Deviden

Pembagian dividen dalam perjanjian pemegang saham merupakan salah satu aspek penting yang mengatur terkait pembagian keuntungan Perusahaan kepada para pemegang saham secara rinci dan disesuaikan dengan kesepakatan para pemegang saham.

Menurut Undang-Undang Perusahaan, anggaran dasar model, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, dan yurisprudensi yang telah ditetapkan, dividen hanya dibayarkan dari laba atau keuntungan perusahaan. Selain itu Pemegang Saham juga dapat menyetujui kebijakan dividen tertentu yang melampaui apa yang seharusnya diterima pemegang saham sesuai dengan persentase partisipasi saham mereka.

Pembatasan Pengalihan Saham

Pembatasan pengalihan saham merupakan suatu klausul dalam Perjanjian Pemegang Saham yang mengatur terkait syarat dan ketentuan penjualan atau pengalihan kepemilikan saham kepada pihak lain. Tujuan utama dari pembatasan ini ialah untuk menjaga kestabilitasan kepemilikan perusahaan, serta melindungi kepentingan pemegang saham yang ada, dan mencegah masuknya pihak ketiga yang tidak diinginkan ke dalam perusahaan.

Selain itu ada beberapa hal lain terkait pembatasan pengalihan saham yang biasanya diatur dalam perjanjian pemegang saham, yakni:

  • Hak Pre-Emptive (Hak Prioritas)
  • Persetujuan Pemegang Saham Lain (Right of First Refusal)
  • Penawaran Terbatas (Tag-along dan Drag-along)
  • Larangan Pengalihan Saham dalam Jangka Waktu Tertentu (Lock-Up Period)
  • Kewajiban Menawarkan Saham Kembali ke Perusahaan (Put Option atau Call Option)
  • Pengalihan Saham Hanya Kepada Pihak Tertentu
  • Pembatasan Pengalihan Saham Berdasarkan Kinerja Perusahaan
  • Kewajiban Pengalihan Saham kepada Pemegang Saham Lain dalam Kasus Tertentu
  • Pembatasan Berdasarkan Regulasi atau Perundang-undangan
  • Kewajiban Penawaran Saham Kembali kepada Pemegang Saham Minoritas (Right of First Offer)

 

Penambahan Pemegang Saham Baru

Penambahan pemegang saham baru dalam perjanjian pemegang saham merupakan sebuah ketentuan yang mengatur terkait prosedur, syarat, dan pembatasan penerimaan pemegang saham baru dalam perusahaan. Klausul ini penting untuk menjaga kestabilan serta memastikan bahwa penambahan pemegang saham baru tidak mengganggu struktur kepemilikan yang sudah ada, serta menjaga kepentingan semua pihak yang terlibat, baik pemegang saham mayoritas maupun minoritas. Sehingga tidak ada potensi masalah dikemudian hari yang muncul akibat perubahan dalam struktur kepemilikan.

Penyelesaian Sengketa

Klausul Penyelesaian sengketa dalam Perjanjian Pemegang Saham merupakan klausul yang sangat penting bagi Perusahaan guna menciptakan mekanisme yang jelas dan terstruktur dalam menghadapi segala perselisihan yang mungkin timbul antara para pemegang saham. Mengingat bahwa hubungan antar pemegang saham bisa kompleks dan melibatkan kepentingan yang berbeda, sehingga keberadaan klausul penyelesaian sengketa dapat menghindarkan terjadinya eskalasi yang dapat merusak hubungan bisnis dan stabilitas perusahaan.

Penyelesaian sengketa ini akan merujuk pada prosedur atau mekanisme yang telah disepakati oleh para pemegang saham terkait cara penyelesaiannya. Biasanya klausul ini disertakan dengan tujuan untuk menghindari proses peradilan yang panjang dan mahal, serta menjaga hubungan baik antar pemegang saham.

Bentuk mekanisme Penyelesaian Sengketa yang sering digunakan, yakni :

  • Negosiasi
  • Mediasi
  • Arbitrase
  • Peradilan / Litigasi
Tag Post :

Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *