Tentang Kami

Tentang Kami

EKA LAW FIRM adalah kantor hukum yang telah didirikan sejak tahun 2000-an dengan  fokus utama pada pencegahan dan penyelesaian sengketa bisnis. Kami membantu perusahaan, bisnis keluarga, organisasi, dan lembaga layanan publik dalam mengelola, memitigasi, mencegah, serta menyelesaikan sengketa dengan pendekatan yang profesional, strategis, dan berorientasi pada solusi damai.

Dengan pendekatan kombinasi antara preventive legal strategy, governance, alternative dispute resolution (ADR), dan litigasi, Eka Law Firm hadir sebagai mitra strategis bagi perusahaan yang ingin menjaga stabilitas operasional dan kesinambungan bisnis jangka panjang.

Firma ini dipimpin oleh DR. S. EKA ISKANDAR, SH., MH., seorang akademisi, pakar hukum bisnis dan penyelesaian sengketa, mediator profesional, dan konsultan tata kelola yang berpengalaman dalam menangani konflik bisnis yang kompleks dan diperkuat dengan para Advokat & Konsultan Hukum berpengalaman di bidangnya masing-masing menjadikan kualitas layanan konsisten, strategis, dan berkelas tinggi.

Visi

Menjadi kantor hukum terkemuka di Indonesia dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa bisnis, dengan standar profesionalisme, integritas, dan keahlian tingkat tinggi.

Misi

NILAI YANG KAMI PEGANG

  • Integritas

    Kami menjunjung tinggi profesionalisme dan kejujuran dalam setiap layanan.

  • Kompetensi

    Didukung oleh konsultan dan mediator berpengalaman di bidang hukum bisnis.

  • Preventif & Solutif

    Fokus kami adalah mencegah kerugian hukum dan menyelesaikan masalah secara bijak.

  • Kerahasiaan

    Kami menjaga setiap informasi klien dengan penuh tanggung jawab.

Kami Ada untuk Mencegah dan Menyelesaikan Sengketa.

0 +
Klien Tepercaya
0 +
Kasus Selesai
0 +
Pengalaman
0 +
Lawyer Profesional

Ada Kami Disetiap Kebutuhan Hukum Anda!

Artikel Kami

Berita dan Artikel Terkini