
- Senin - Jum'at (09.00 – 17.00 WIB)
- Jl. Penjaringan Asri 18 MA 3 B-12, Rungkut, Surabaya
Follow us on :
Follow us on :
Dalam dunia bisnis, perselisihan bisnis tidak bisa dihindari baik antar perusahaan, pemegang saham, maupun individu yang terlibat dalam kegiatan bisnis. Ketika perselisihan tersebut muncul, maka penting bagi para pihak untuk dapat mencari solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak, tanpa menimbulkan konsekuensi negatif. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir perselisihan bisnis agar tidak berakhir ke pengadilan adalah negosiasi.
Negosiasi sendiri seringkali dijadikan sebagai salah satu alternatif penyelesaian perselisihan sebelum memulai proses hukum yang lebih kompleks dan memakan biaya besar. Melalui proses negosiasi yang efektif, para pihak dapat menemukan titik temu yang memuaskan sehingga dapat menjaga hubungan jangka panjang yang konstruktif. Hal tersebut berbeda dengan keputusan yang dibuat oleh pihak ketiga, seperti pengadilan atau majelis arbitrase, negosiasi memberi kesempatan bagi para pihak untuk membahas kebutuhan dan kepentingan mereka kemudian saling bekerja sama untuk menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Oleh karena itu, Negosiasi telah lama menjadi sebuah strategi yang ampuh dalam menyelesaikan sengketa bisnis.
Apasih Negosiasi Itu?
Negosiasi atau dalam Bahasa sehari-hari dikenal dengan berunding. Perundingan adalah bentuk penyelesaian sengketa yang paling original dalam menyelesaikan sengketa. Oleh karenanya cara inilah yang paling disukai oleh para pelaku usaha. Bukan saja karena cara ini efektif dan efisien tetapi juga lebih sederhana dan tidak berbelit-belit untuk mencapai kesepakatan damai. Sehingga diharapkan Negosiator dapat melakukan lobbies yang profesional.
Proses / Tahapan – Tahapan Negosiasi :
Keutamaan Negosiasi dalam Penyelesaian Sengketa!
a. Lebih Fleksibel
Penyelesaian sengketa diluar pengadilan memiliki fleksibilitas dalam waktu, tenaga, dan biaya sehingga menjadikan para pihak memiliki kebebasan yang lebih besar dalam menentukan prosedur dan hasil penyelesaian.
b. Kerahasiaan
Informasi yang dibahas selama proses penyelesaian umumnya bersifat rahasia dan tidak terbuka untuk publik Sehingga Reputasi Perusahaan tetap terjaga dimata Publik.
c. Mencegah Hubungan Memburuk
Penyelesaian Sengketa melalui proses Negosiasi bersifat kolaboratif karena mengedepankan “win-win solution”. Sehingga kepentingan kedua belah pihak dapat terpenuhi dan hubungan baik antara para pihak tetap terjaga.
d. Solusi yang Lebih Kreatif
Dalam bernegosiasi solusi-solusi yang ditawarkan sangat variatif, sehingga dapat memberikan alternatif-alternatif yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.
Gimana Sobat Eka? Menarik bukan pembahasan kali ini dan pastinya menambah wawasan kamu!
Jika Sobat EKA mengalami sengketa bisnis, kamu dapat berkonsultasi untuk menentukan strategi negosiasi yang tepat di EKA LAW FIRM!
“Mewujudkan Perusahaan Aman, Kuat, dan Berintegritas”
Eka Law Firm Template Website
Copyright © 2025 All rights reserved.
Hubungi Admin Eka Law Firm