Agar perusahaan terproteksi secara hukum sekaligus terhindar dari sengketa maka diperlukan penguatan internal perusahaan yang harus dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
Penyusunan draft dan analisa kontrak dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi ideal dan harmonis agar kepentingan pelaku bisnis dapat terpenuhi secara profesional, aman, dan terproteksi secara hukum. Contract Drafting dan Analyzing dilakukan tidak terbatas hanya dalam melakukan transaksi bisnis saja tetapi juga dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan penggabungan usaha dan pembentukan usaha baru.
Untuk kepentingan penguatan internal perusahaan maka diperlukan Legal Drafting yang terdiri dari:
Anggaran rumah tangga ini sangat penting sebagai acuan bagi perusahaan dalam pengaturan pengelolaan perusahaan baik mengenai hak, kewajiban, Kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing Organ Perusahaan (Direksi, Komisaris, Pemegang Saham). CBL ini dibuat tidak saja untuk kepentingan Perusahaan Tertutup, Perusahaan Keluarga tetapi juga Perusahaan Terbuka, Perusahaan Holding maupun Perusahaan Group.
Eka Law Firm menawarkan penyusunan draft Peraturan Perusahaan (PP) dan penyusunan Peraturan Kerja Bersama (PKB) yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Dalam penyusunan draft ini dilakukan sesempurna mungkin sehingga dapat mewakili kepentingan antara perusahaan dengan karyawan secara adil dan komprehensif.
Eka Law Firm menyusun draft pedoman perilaku perusahaan yang menjadi acuan bagi individu dalam perusahaan, berlaku sebagai sistem nilai atau norma yang harus dianut oleh seluruh unsur perusahaan.
Proses ini membantu mengidentifikasi risiko dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur perusahaan.
Mengidentifikasi potensi risiko dan merancang strategi mitigasi untuk melindungi perusahaan dari ancaman eksternal dan internal.
Layanan yang diberikan Eka Law Firm ini dilakukan dalam bentuk pemeriksaan dan atau penilaian dokumen secara menyeluruh terhadap perusahaan, dilihat dari legal aspek Perusahaan guna memperoleh informasi data dan fakta material yang dapat menggambarkan kondisi suatu Perusahaan. Adapun objek legal audit maupun asessment dokumen hukum antara lain:
Legal Audit dan/atau Asessment terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART).
Legal Audit dan/atau Asessment terhadap dokumen perizinan.
Legal Audit dan/atau Asessment terhadap dokumen transaksi perjanjian.
Legal Audit dan/atau Asessment terhadap dokumen asset.
Legal Audit dan/atau Asessment terhadap dokumen keuangan dan perpajakan.
Layanan yang diberikan Eka Law Firm ini dilakukan dengan memberikan pendapat hukum, rekomendasi hukum dan alternatif penyelesaian yang tepat dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah hukum aktual yang muncul dan terjadi di perusahaan.