PROTEKSI HUKUM PERUSAHAAN.

Agar perusahaan terproteksi secara hukum sekaligus terhindar dari sengketa maka diperlukan penguatan internal perusahaan yang harus dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:

Merumuskan Draft Kontrak yang Ideal dan Harmonis

Penyusunan draft dan analisa kontrak dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi ideal dan harmonis agar kepentingan pelaku bisnis dapat terpenuhi secara profesional, aman, dan terproteksi secara hukum. Contract Drafting dan Analyzing dilakukan tidak terbatas hanya dalam melakukan transaksi bisnis saja tetapi juga dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan penggabungan usaha dan pembentukan usaha baru.

Penguatan internal Perusahaan

Untuk kepentingan penguatan internal perusahaan maka diperlukan Legal Drafting yang terdiri dari:

Corporate By Law (Anggaran Rumah Tangga Perusahaan)

Anggaran rumah tangga ini sangat penting sebagai acuan bagi perusahaan dalam pengaturan pengelolaan perusahaan baik mengenai hak, kewajiban, Kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing Organ Perusahaan (Direksi, Komisaris, Pemegang Saham). CBL ini dibuat tidak saja untuk kepentingan Perusahaan Tertutup, Perusahaan Keluarga tetapi juga Perusahaan Terbuka, Perusahaan Holding maupun Perusahaan Group.

Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Peraturan Kerja Bersama yang Adil dan Komprehensif

Eka Law Firm menawarkan penyusunan draft Peraturan Perusahaan (PP) dan penyusunan Peraturan Kerja Bersama (PKB) yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Dalam penyusunan draft ini dilakukan sesempurna mungkin sehingga dapat mewakili kepentingan antara perusahaan dengan karyawan secara adil dan komprehensif.

Penyusunan Pedoman Perilaku (Code of Conduct)

Eka Law Firm menyusun draft pedoman perilaku perusahaan yang menjadi acuan bagi individu dalam perusahaan, berlaku sebagai sistem nilai atau norma yang harus dianut oleh seluruh unsur perusahaan.

Sistem Pengawasan dan Pengendalian Perusahaan

Audit internal hukum

Proses ini membantu mengidentifikasi risiko dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur perusahaan.

Manajemen risiko

Mengidentifikasi potensi risiko dan merancang strategi mitigasi untuk melindungi perusahaan dari ancaman eksternal dan internal.

Legal Audit dan/atau Asessment Dokumen Hukum

Layanan yang diberikan Eka Law Firm ini dilakukan dalam bentuk pemeriksaan dan atau penilaian dokumen secara menyeluruh terhadap perusahaan, dilihat dari legal aspek Perusahaan guna memperoleh informasi data dan fakta material yang dapat menggambarkan kondisi suatu Perusahaan. Adapun objek legal audit maupun asessment dokumen hukum antara lain:

Pendapat Hukum (Legal Opinion)

Layanan yang diberikan Eka Law Firm ini dilakukan dengan memberikan pendapat hukum, rekomendasi hukum dan alternatif penyelesaian yang tepat dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah hukum aktual yang muncul dan terjadi di perusahaan.

Konsultasi Disini